harianmerahputih.com
Hukrim

MAKI Jatim Ambil Langkah Tegas dalam Penanganan Debitur Primer Koperasi UPN Veteran

MAKI Jatim, dalam respons terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Primer Koperasi UPN Veteran, mengambil langkah tegas dan terukur

 

MERAHPUTIH I SURABAYA – MAKI Jatim, dalam respons terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Primer Koperasi UPN Veteran, mengambil langkah tegas dan terukur untuk menangani hampir 106 debitur yang belum melakukan pembayaran pelunasan pinjamannya.

Menyikapi surat pelimpahan kewenangan dari Primkop UPN Veteran, MAKI Jatim telah menunjuk dua bidang dengan koordinator masing-masing, yakni Bidang Litbang dan Investigasi serta Bidang Hukum untuk mengakselerasi tindakan penegakan hukum.

“Kami sudah tunjuk 2 bidang dengan koordinator masing-masing… untuk melakukan langkah-langkah percepatan,” ungkap Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur.

Dalam upaya menindaklanjuti arahan pimpinan MAKI Jatim, kedua bidang tersebut melakukan clusterisasi penanganan masalah dengan hasil yang terbagi menjadi lima cluster:

1. Cluster Debitur dari Bank Jatim Syariah: Mencakup debitur yang mendapat pinjaman dari Bank Jatim Syariah Surabaya dalam rentang waktu 2015-2020 dan setelah 2020-2024.

2. Cluster Debitur dengan Pinjaman Diatas 100 Juta Rupiah: Debitur dengan total pinjaman di atas 100 juta rupiah.

3. Cluster Debitur dengan Pinjaman 50-100 Juta Rupiah: Melibatkan debitur dengan pinjaman antara 50 juta hingga 100 juta rupiah, termasuk yang menggunakan nama orang lain.

4. Cluster Debitur dengan Pinjaman 0-50 Juta Rupiah: Debitur dengan pinjaman maksimal 50 juta rupiah.

5. Cluster Istimewa: Debitur yang menolak pembayaran atau tidak merespons teguran dari MAKI Jatim.

Kelima cluster tersebut menjadi fokus utama untuk pemetaan dan penanganan yang lebih efektif.

Dalam semangat musyawarah dan komunikasi positif, MAKI Jatim memberikan tenggat waktu pelunasan hingga 4 Februari 2024, tanpa berkompromi namun tetap membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Mengenai profil debitur, perhatian khusus ditujukan pada banyaknya tenaga pendidik dengan gelar sarjana hingga S3, sebuah temuan menarik yang membutuhkan perhatian dari Mendikbud Ristek Republik Indonesia.

“Kami tunggu bagaimana simpul permasalahan bisa terurai dengan mengedepankan komunikasi positif… MAKI Jatim juga berencana akan membuat surat terbuka kepada Mendikbud Ristek terkait permasalahan Primer Koperasi UPN Veteran,” tambah Heru MAKI.(red)

Related posts

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Terima Pelimpahan Tahap Dua Perkara Korupsi di Primkop UPN Veteran Jawa Timur

Harian Merah Putih

MAKI Jatim dan UPN Veteran: Kolaborasi Menuntaskan Permasalahan Hutang Primkop

Harian Merah Putih

Ini Kronologis STB Diperas Hingga Alami Kerugian Rp.7 Milliar Lebih

Harian Merah Putih