harianmerahputih.com
Umum

Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro Maksimalkan Layanan Perlindungan Konsumen

Pj Wali Kota Mojokerto meninjau layanan tera di SPBU-

 

MERAHPUTIH I KOTA MOJOKERTO – Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro, menegaskan komitmennya dalam memastikan keamanan dan kepastian bagi masyarakat sebagai konsumen. Dalam upaya tersebut, Ali Kuncoro menginstruksikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan untuk mengintensifkan layanan tera, pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT), pengecekan alat Ukur, Takar Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), serta Satuan Ukur (SU).

Ali Kuncoro menekankan pentingnya layanan ini, terutama di pasar tradisional dan SPBU, dengan harapan masyarakat sebagai konsumen dapat yakin bahwa barang yang dibeli sesuai dengan takaran yang diatur.

“Layanan ini kita gencarkan di pasar-pasar tradisional dan juga di SPBU. Jangan sampai ada yang takaran yang tidak sesuai sehingga masyarakat dan konsumen yang dirugikan,” kata Ali, hari ini.

Tidak hanya itu, Ali menyoroti pentingnya tera ulang untuk memastikan alat timbang dan alat ukur yang digunakan oleh para pedagang tetap akurat. Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa layanan tera ini tidak dikenakan biaya.

“Layanan tera ini gratis tidak dipungut biaya, jadi apabila ada pedagang pada waktu dilakukan tera ulang dan disuruh membayar bisa langsung dilaporkan melalui layanan pengaduan Sapa Mas Pj, bisa lewat sosial media, sms, atau langsung datang ke layanan pengaduan di MPP Gajah Mada,” tegasnya.

Selain layanan tera, Pemkot Mojokerto juga melakukan pengecekan BDKT yang bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.

Nona Martin Kaliandra, Pengawas Kemetrologian Ahli Muda dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, menjelaskan bahwa pengawasan BDKT dilakukan dalam dua aspek, yaitu pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas. Martin menekankan pentingnya ketaatan dalam penggunaan alat ukur dan perlengkapannya.

Kepada para pelaku usaha di Kota Mojokerto, Martin meminta agar secara berkala melakukan tera ulang untuk alat-alat ukur yang dimiliki. “Buat masyarakat dan semua pelaku usaha jangan lupa tera ulangkan alat ukurnya. Tertib ukur adalah jaminan jujur,” pungkasnya. (red)

Related posts

Gubernur Khofifah Buka Orientasi PPPK Angkatan 1-8 Tahun 2024

Harian Merah Putih

Wali Kota Eri Cahyadi Optimis Penyelesaian TLHP BPK Jatim Capai 100 Persen di 2024

Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Pelaku Usaha Ultra Mikro Terjerat Rentenir, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan